Mataram NTB - Sebagai fungsi Lalu lintas, Sat Lantas Polresta Mataram turut serta dalam tim Razia Gabungan Polresta Mataram, Kodim 1606/Mataram, Dishub Kota Mataram dan Satpol-PP Kota Mataram dalam rangka melaksanakan penindakan pengamanan dan penertiban terhadap pengendara dan Kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan serta tidak mematuhi tata tertib lalu lintas.
Kegiatan tersebut dilakukan di Teras Udayana, Jalan Udayana, Kecamatan Selaparang, Sabtu (23/03/2024) mulai pukul 21:00 Wita hingga pukul 00:00 Wita.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK., kepada media ini mengatakan, razia yang dilakukan malam hari tersebut tepatnya Malam Minggu, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat sebagai upaya memberikan kenyamanan untuk masyarakat terutama bagi yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Dalam razia malam hari tersebut, lanjut Bowo, ada tiga sasaran utama yaitu Kendaraan yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi Teknis atau biasa dikenal Knalpot Brong, kemudian Kelengkapan kendaraan seperti Plat nomor, surat-surat, lampu, dan terakhir Anak dibawah umur yang goncengan lebih dari satu.
Ketiga pelanggaran tersebut dianggap dapat mengganggu kenyamanan pengendara lain serta berpotensi menimbulkan lakalantas sehingga menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Kepada para pelanggar selain diberkan tindakan penilangan sebagai efek jera, petugas kita juga mengimbau agar selalu mematuhi tata tertib berlalulintas serta diharapkan tidak mengulangi kembali pelanggaran serupa, ”jelasnya.
Kegiatan tersebut berlangsung kurang lebih 3 jam dimulai pukul 21:00 - 00:00 Wita dan sekitar 75 pengendara terjaring razia yang kemudian dilakukan penindakan penilangan.
Dari jumlah tersebut, kata Bowo melanjutkan, usia remaja / Pelajar masih mendominasi dengan Jenis pelanggaran paling banyak karena Kendaraannya menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi Teknis (Brong), disusul dengan Goncengan lebih dari satu, tanpa plat nomor dan lampu.
“Pelanggaran - pelanggaran tersebut tentu sangat menggangu kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya, ”ucap Bowo.
Terakhir Alumni Akpol dengan Pangkat Komisaris Polisi iniengimbau kepada masyarakat terutama kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap putra putrinya, melarang menggunakan kendaraan karena belum cukup umur, serta selalu mengingatkan agar tidak pulang larut malam karena dapat menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua, serta mengantisipasi timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan dan menimbulkan kerugian dan penyesalan.
“Mari bersama-sama kita menjaga dan mengawasi putra putri kita sebagai upaya antisipasi serta sebagai bentuk dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas, ”pungkasnya. (Adb)