Kembali Terduga Percobaan Pemerasan dan Penganiayaan Diamankan Unit Opsnal Polsek Ampenan

    Kembali Terduga Percobaan Pemerasan dan Penganiayaan Diamankan Unit Opsnal Polsek Ampenan
    Kapolsek Ampenan (kanan), Kanit Reskrim Polsek Ampenan (kiri) dan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan, (23/09/2023)

    Mataram NTB - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan kembali berhasil mengungkap Perkara Penganiayaan dan Percobaan Pemerasan dengan mengamankan terduga berinisial RI (24) warga Karang Pule, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

    Terduga diamankan setelah Tim Opsnal mendapat Laporan terkait Penganiayaan dan Percobaan Pemerasan yang terjadi di wilayah Sekarbela dengan melakukan upaya Lidik berdasarkan keterangan saksi-saksi termasuk Saksi Korban.

    "Korban mengaku telah di pukul dengan tangan terkepal kearah bagian wajah oleh terduga RI. Saat itu terduga datang ketempat kerja korban di percetakan yang terletak di Karang Pule dan meminta paksa sejumlah uang. Namun karena korban tidak memiliki uang sebanyak yang diminta, terduga akhirnya memukul korban dengan tangan terkepal dan menggunakan penggaris. Akibatnya korban mengalami memar di bagian leher serta luka lecet di bagian tangan, Korban akhirnya melaporkan ke Mapolsek Ampenan, "ungkap Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta yang saat di wawancara didampingi Kanit Reskrim Polsek Ampenan Ipda Lalu Arfi K. R. SH., beserta salah seoran tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan, di Kantornya, Sabtu (23/09/2023).

    Peristiwa itu terjadi pada awal September 2023, sementara terduga berhasil diamankan beberapa hari setelah peristiwa tersebut terjadi.

    Dalam pengakuan baik korban maupun terduga keduanya saling kenal namun tidak begitu akrab atau tidak sebagai teman dekat. Saat kejadian diduga oleh tim penyidik berdasarkan keterangan saksi terduga dalam keadaan pengaruh minuman keras.

    Atas peristiwa tersebut terduga diancam penyidik melalui pasal 368 KUHP Jo. Pasal 53 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Terduga Pencuri 2 Unit Hp di Tamansari Ampenan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Taliwang, Kawal Acara...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    LOGIS NTB Laporkan Sekda NTB ke Bawaslu, Diduga Ajak Pejabat Pemprov Pilih Paslon Tertentu
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Tags