Lombok Barat NTB - Sebagai bagian dari upaya pencegahan perkawinan anak di Indonesia, Polresta Mataram Polda NTB melalui Unit PPA Sat Reskrim menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak serta Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak sebagai bentuk respon dan menyambut Hari Bhayangkara Ke-77 di SMKN 1 Lingsar, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Kamis, (08/06/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, MH Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Diana Mahardika, SH, Kanit PPA AKP I Komang Adeg, Ps. Kanit Reskrim Aipda Agung Bintara Yasa, Bhabinkamtibmas Desa Batu Kumbung Aipda Mustaan disambut oleh Wakasek Kesiswaan Sumartono, Perwakilan Guru SMKN 1 Lingsar dan Perwakilan Siswa sebanyak 50 orang
Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polresta Mataram memberikan sambutan kepada para siswa bahwa tujuan dari sosialisasi adalah untuk meminimalisir terjadinya pernikahan usia dini yang saat ini banyak terjadi dan menyampaikan kepada para siswa siswi agar bijak dalam bermedia sosial.
Kami berharap dengan kedatangan kami untuk memberikan pemahaman dan edukasi guna mencegah terjadi pelanggaran hak anak, termasuk perkawinan anak dan kekerasan.
Kompol Yogi menjelaskan kepada adik-adik semuanya untuk disimak baik-baik dan dipatuhi apa yang akan disampaikan pemberi materi sosialisasi yang akan diberikan dan wajib dilaksanakan.
Dan diimbau bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak dan berarti juga pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), karena hak anak bagian dari HAM, pembentukan konsepsi keluarga dan penguatan peran serta guru, anak dan masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak menjadi sangat penting.
Kemudian dilanjutkan pemberi materi sosialisasi oleh Aiptu Sri Rahayu, SH Kasubnit 1 PPA Polresta Mataram tentang Pencegahan Pernikahan Anak, faktor - faktor penyebab serta perkawinan anak, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, antara lain yakni faktor-faktor apa saja yang menyebabkan perkawinan anak dan dampaknya.
Sosialisasi berikutnya terakhir dari Briptu Ayu Desi Gitarini, SH selaku anggota Unit Tipidter Polresta Mataram terkait cyber bullying dan dampak bermedia sosial, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab serta ramah tamah dan sesi foto bersama. (Adb)